Oleh: Saifullah Syah*
A. Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan Islam atau madrasah merupakan bentuk lain dari pendidikan umum berbasis pesantern yang memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas agama Islam. Disamping itu Madrasah dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menganut sistem terbuka sehingga amat fleksibel dalam mengakomodasi harapan-harapan masyarakat dengan cara-cara yang khas dan unik. Akan tetapi, terkadang kepemimpinan dalam madrasah dilaksanakan dengan gaya kebijakan tertinggi berada di tangan kepala sekolah seperti gaya Kiyai dipesantren meskipun melibatkan sejumlah pihak, di dalam tim program, di dalam organisasi guru, orang tua dan murid (ustadz, wali santri dan santri).
Dalam pendidikan pesantren dengan otoritasnya yang tinggi, Kiyai mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam mengambil segala kebijakan pesantren. Kiyai merupakan figur sentral di dunia pesantren dan lebih dari itu merupakan figur determinan terhadap suksesnya santri dalam mencari pengetahuan.[1] Seharusnya sebagai lembaga yang fleksibel yang melaksanakan kepemimpinan melibatkan semua elemen guru dan masyarakat harus menetapkan kebijakan sesuai dengan kesepakatan kelompok tanpa intervesi dari siapapun. Gaya kepemimpinan humanis seharusnya dijadikan faktor pendukung aktifitas sehari-hari di lingkungan madrasah atau pondok pesantren untuk mengembangkan pendidikan berkualitas di era global.
Gaya kepemimpinan humanis menjadi penting bagi pesantren dan madrasah, dengan kata lain lembagai pendidikan Islam ini harus memberi respon dan menghargai terhadap keinginan masyarakat tanpa harus ditunggangi oleh gaya otoriter seorang kiyai atau kepala sekolah. Pelaksanaan kepemimpinan humanis adalah menghargai dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh semua oknom dalam lembaga pendidikan tersebut serta melibatkan mereka dalam setiap membuat kebijakan. Oleh karena itu, seorang kiyai atau kepala sekolah madrasah dalam melaksanakan proses kepemimpinannya harus menggunakan gaya otokrasi dan demokrasi sebagai wujud pengejawantahan dari nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini sesuai dengan pendapat Garry K. Hines (1993) bahwa dalam kepemimpinan pendidikan modern, gaya menjadi amat fleksibel sehingga bersifat situsional dan kondisional.[2]
B. Pengertian dalam Kepemimpinan Lembaga Pendidikan
Kepemimpinan (leadership) berbeda dengan pengertian pemimpin (leader). Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang-orang atau kelompok dengan maksud untuk mencapai suatu tujuan atau karena alasan lain.[3] Patokan dasar definisi ini mengilustrasikan kepemimpinan adalah upaya seseorang mengajak, berdiplomasi, melakukan dialog dengan beberapa orang untuk mencapai tujuan organisasi melalui proses manajemen. Menurut Pondy yang dikutip oleh Masyhud, kepemimpinan merupakan kemampuan untuk menjadikan suatu aktifitas bermakna, tidak untuk merubah prilaku namun memberi pemahaman kepada pihak lain tentang apa yang mereka lakukan.[4]
Salam satu sifat pemimpin yang baik adalah mentranformasikan pengetahuaannya kepada bawahannya serta menjadikan setiap aktivitas mampu memberi dampak positif terhap perkembangan organisasinya. Kepemimpinan dalam pandangan Munawwir dibagi menjadi dua segi: Pertama, Pemimpin Formal yaitu orang yang secara resmi diangkat dalam jabatan kepemimpinan, teratur dalam organisasi secara hirarkhi, tergambar dalam suatu gambar bagan yang tergantung dalam tiap-tiap kantor. Kepemimpinan formal ini lazimnya tidak dengan sendirinya dapat memberi jaminan bahwa seorang yang diangkat menjadi pimpinan formal dalam organisasi itu akan dapat diterima juga oleh anggota organisasi sebagai pimpinan yang sesungguhnya. Hal ini masih diuji dalam praktek. Pendekatannya labih banyak bersumber dari atas. Pemimpin formal, (formal leader) ini lazimnya dikenal dengan istilah “Kepala”. Kedua, pemimpin informal (informal leader). Kepemimpinan ini tidak mempunyai dasar pengangkatan resmi, tidak nyata terlihat dalam hirarkhi organisasi, juga tidak terlihat gambar bagan. Pemimpin ini dengan spontan diterima baik oleh anak buahnya, oleh karena pemimpin informal memancarkan daya untuk sifat-sifat kepemimpinannya yang sungguh-sungguh.[5]
Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli kepemimpinan tersebut, dapat digaris bawahi bahwa kepemimpinan pada dasarnya adalah suatu proses menggerakkan, mempengaruhi dan membimbing orang lain dalam rangka untuk mencapai tujuan organisasi. Ada empat unsur yang terkandung dalam pengertian kepemimpinan, yaitu; unsur orang yang menggerakkan yang dikenal dengan pemimpin, unsur orang yang digerakkan yang disebut kelompok atau anggota, unsur situasi dimana aktifitas penggerakan berlangsung yang dikenal dengan organisasi, dan unsur sasaran kegiatan yang dilakukan. Madrasah/sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi pendidikan. Kepala Madrasah/sekolah merupakan pemimpin pendidikan di sekolah. Jika pengertian kepemimpinan tersebut diterapkan dalam organisasi pendidikan, maka kepemimpinan pendidikan bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk menggerakkan orang-orang yang ada dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin pendidikan adalah kepala Madrasah/sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala Madrasah/sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala Madrasah/sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat untuk menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab dia sebagai kepala Madrasah/sekolah dan menghargai pendapat anak buahnya serta melakukan komonikasi dengan baik. Setiap aktifitas yang dilakukan seharusnya bermakna, artinya mempunyai orientasi untuk menyelesaikan tugas-tugasya. Karakteristik perilaku gaya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas adalah melakukan komunikasi satu arah, menyusun rencana kerja, merancang tugas-tugas, menetapkan prosedur kerja, dan menekankan pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan karakteristik perilaku gaya kepemimpinan yang berorientasi pada hubungan manusia adalah menjalin hubungan yang akrap, menghargai anggota, bersikap hangat, dan menaruh kepercayaan kepada anggota. Berdasarkan dua orientasi kepemimpinan tersebut, selanjutnya gaya kepemimpinan bisa diklasifikasi menjadi empat, yaitu:
1. Task oriented leadership, yakni gaya kepemimpinan yang berorientasi tinggi pada tugas, dan rendah pada hubungan manusia,
2. Relationship oriented leadership, yakni gaya kepemimpinan yang berorientasi tinggi pada hubungan manusia, tetapi rendah pada tugas,
3. Integrated leadership, yakni gaya kepemimpinan yang beroirientasi tinggi pada tugas dan hubungan manusia, dan
4. Impoverished leadership, yakni gaya kepemimpinan yang berorientasi rendah pada tugas dan hubungan Hubungan manusia yang dimaksud bukan hanya sekedar melakukan komunikasi dengan bawahan. Kepala Madrasah/sekolah juga menghargai bawahannya, melewatkan mereka dalam menetapkan kebijakan dan setiap tujuan pendidikan tidak membebankan terhadap peserta didik.
C. Kepemimpinan Lembaga Pendidikan Islam
Menyimak perkembangan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dan krisis multidimensi yang dialami bangsa Indonesia saat ini, pondok pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang bercorak islami hendaknya berpartisipasi aktif memecahkan masalah tersebut melalui peningkatan mutu pesantren atau Madrasah. Kebijakan pemerintah tentang penaikan hasi Ujian Nasioanal akan berimplikasi pada penguasaan materi siswa.
Kebijakan itu akan menjadikan guru/ustadz untuk menekankan pengajaran materi hanya pada materi yang diujikan. Hal ini dikarenakan bahwa Madrasah yang sukses adalah madrasah yang mampu meluluskan siswa-siswanya dalam Ujian Nasional. Selama ini bayak pihak menjelaskan prestasi sekolah hanya dilihat dari dimensi yang tampaak, yang bisa dikuantitafkan, terutama perolehan nilai UAN murni dan kondisi fisik sekolah tersebut. Mereka kurang mempertahatikan dimensi yang tidak tampak.[6]
Kepala Madrasah atau Kiyai sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan Islam tidak boleh terporosok pada kebijakan seperti itu. Madrasah sebagai penyelenggara pendidikan yang berciri khas Islam, maka soft skill yang mencakup nilai-nilai keyakinan, budaya dan norma prilaku bisa ditanamkan pada jiwa peserta didik tanpa harus menghilangkan ilmu pengetahuan hard skill. Nilai-nilai Agama Islam harus menjadi fondasi siswa dalam mengembangkan hard skill.
Penyelenggaraan pendidikan Islam tentu saja tidak sekedar memandang pengetahuan sebagai persoalan duniawi, namun juga amalan ukhrowi (agamawi), maka tentu kurikulum pendidikan tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai ajaran Islam. Nilai-nilai keislaman merupakan bagian dari nilai material yang terwujud dalam kenyataaan pengalaman rohani dan jasmani. Nilai-nilai Islam merupakan tingkatan intergritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (insan kamil). Nilai-nilai Islam bersifat mutlak kebenarannya, universal dan suci. Kebenaran dan kebaikan agama mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi dan mampu melampaui suyektifitas golongan, ras, bangsa, stratifikasi sosial.
Apabila nilai-nilai Islam ditarik dalam Madrasah, maka kurikulum madrasah harus bermuatan materi agama dan umum. Keduanya diintegritaskan untuk menciptakan out put pendidikan yang berkarakter. Madrasah tidak hanya mengutamakan pelajaran agama sebagai meteri kurikulum. Setiap media yang dibutuhkan untuk praktek ilmu pengetahuan yang bersifat hard skill harus juga disedikan oleh madrasah. Hal di atas penting untuk dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam, agar persoalan Madrasah yang berkembang sampai saat ini sebagaimana argumentasi A. Malik Fadjar dalam bukunya Marno bahwa meliputi seluruh system kependidikannya, terutama system manajeman dan etos kerja Madrasah, kualitas dan kuantitas guru, kurikulum, dan sarana fisik dan fasilitasnya.[7]
D. Kepala Madrasah, Guru/Ustadz sebagai Pemimpin Humanis di Madrasah
I. Kepala Madrasa
Kepemimpinan yang baik selalu dikaitkan dengan keberhasilan sebuah madrasah. Ada korelasi yang signifikan antara peningkatan kinerja madrasah dengan keefektifan seorang pemimpin. Pemimpin yang baik tidak semata-mata karena faktor bawaan, akan tetapi juga karena diusahakan. Kepala sekolah tidak hanya diam menunggu terguran dan masukan dari bawahannya, melainkan ia juga berpikir agar tugas yang diemban bisa dijalankan dengan baik. Bawahan tidak akan mengetahui apa saja yang harus dikerjakannya, maka kepala madrasah hendaknya bersifat terbuka dalam menjalankan dan mengeluarkan kebijakan yang ada. Janganlah sekali-kali kepala Madrasah mengikuti gaya kepemimpinan Kiyai di pesantren yang dalam membuwat kebijakan diktator dan hanya pendapatnyalah yang harus diikuti.
Sebagai seorang pemimpin ia harus menyatu dengan anak buah. Ia juga harus mampu memberikan kasih sayang kepada kepada orang-orang yang dipimpin, mempurlakukan mereka sebagaimana mestinya. Memberikan tugas sesuai dengan kedudukan ia dalam organisasi pendidikan, bukan sebaliknya karena merasa dirinya sebagai kepala Madrasah sehingga ia bebas untuk tidak bertugas dan membebankan tugas-tugasnya pada bawahannya. Kebiasaan inilah yang sampai saat ini sering mewarnai pola kepemimpinan di lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren.
Seorang bawahan juga punyak tanggung jawab sesuai dengan kedudukan mereka di lembaga Madrasa. Maka perlakukan manusiawi kepala Madrasah menjadi wajib adanya. Setiap manusia harus saling menghargai dalam entitas kemanusiaan. Disinilah kepala Madrasah yang humanis harus keluar dari gaya kepemimpinan Kiayai yang cenderang semaunya sendiri. Kepemimpinan Kepala Madrasah yang humanis diharapkan sanggup menjadi seorang demokrat yang menjadi uswatus hasanah bagi bawahannya di lingkungan pendidikan. Kepala Madrasah yang demokratis adalah pribadi yang dalam mengambil segala bentuk kebijakan pendidikan selalu mendasarkan pada semangat transparansi, tidak otoriter, serta bertanggung jawab baik kepada Tuhan, dirinya, maupun masyarakat.[8]
Humanisme tidak hanya berbicara tentang demokratis, akan tetapi lebih dari sekedar itu, kepala Madrasah harus mengakui terhadap eksistensi guru/ustadz, siswa/santri dan masyarakat pendidikan lainnya sebgai manusia yang harus dihargai. Budaya Kewibawaan yang sering diperaktekkan para Kiyai harus di buang dari pemikiran pemimpin yang humanis. Kepala Madrasah hendaknya melaksanakan kepemimpinannya mengalir seperti air menyapa setiap yang ada dihadapan dan dikelompoknya, tidak gila hormat.
Berkenaan dengan pengakuan di atas, kepala Madrasah yang humanis harusl melibatkan seluruh civitas akademika dalam mengambil kebijakan pendidikan sehingga tercipta iklim dialogis didalamnya. Iklim pendidikan dialogis inilah yang nantinya akan menggeser gaya kepemimpinan otoriter yang ordinatif, yang mengebiri kesadaran dan potensi yang terkandung dalam setiap pribadi masyarakat pendidikan.[9] Sikap melayani dan tanggung jawab untuk menuju pada masa depan bersama harus dimiliki dilaksanakan oleh kepemimpinan kepalan Madrasah yang humanis.
II. Guru/Ustadz
Selain kepala Madrasah, guru/ustadz juga memegang peranan yang signifikan alam pelaksanaan proses pembelajaran di Madrasah. Sebagai kepala Madrasah, guru/ustadz adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan anak didiknya. Selain itu guru/ustadz harus melayani peserta siswa/santri secara sabar, ia harus menghargai pendapat siswa/santrinya dalam proses pendidikan. Sebab guru/ustadz yang humanis selalu menganggap siswa/santri sebagai manusia aktfi bukan pasif, sebagai subjek bukan objek.
Berangkat dari pemikiran di atas, seyogianya pendidikan di lembaga Islam Madrasa atau pesantren dalam memberikan dan meularkan ilmu pada siswa/santri tidak seperti menrtransfer uang. Paulo Freire memposisikan murid maupun guru sama-sama sebagai pelaku aktif. Oleh karena itu, hubungan antara guru dengan murid tidak dilihat sebagai hubungan struktural formal. Akan tetapi hubungan tersebut bersifat partnership. Dengan demikian antara guru dengan murid ibarat hubungan sesama teman. Guru adalah teman yang baik bagi murid.[10]
Tidak seperti gaya guru/ustadz di Madrasah (bisa saja sampai saat ini) terdahulu yang menjaga jarak dengan siswa/santri baik dalam kelas atau di luar kelas. Gaya-gaya seperti inilah yang diperaktekkan oleh Kiyai dan sebangsanya. Menurut Tolaha Hasan, budaya ilmu yang berkembang di Pesantren sebagai implikasi dari hubungan top-down antara kiyai dan santri. Kiyai sebagai pemimipin dan santri sebagai bawahan menitik beratkan pada rubul inqiyad, satu semangat untuk patuh atau menurut. Budaya keilmuan yang cenderung rudul inqayad, menyebabkan tingkan kekritisan santri menjadi lemah. Selain itu, budaya, manut dan ta’dzim yang mewarnai kehidupan kalangan santri juga berdampak pada penghormatan yang membabi buta.[11]
E. Pola-Pola Kepemimpinan Lembaga Pendidikan yang Humanis
Adapun tipologi dari kepemimpinan yang humanis ada tiga :
Petama, kepemimpinan tansformatif. Hasil studi Burns (1978) tentang kepeiminan dari waktu ke waktu menungjukkan bahwa pemimpin yang palming sukses untuk melakukan peruabahan adalah mereka yang telah berusaha menerapkan kepemimpinan transformative atau tranformasional. Karakteristik Kepemimpinan transformative ;
1. Memiliki kapasitas dengan orang lain untuk merumuskan visi lembaga
2. Memiliki jati diri yang mewarnai tindakan perilakunya.
3. Mampu mengkomunikasikan dengan cara-cara yang dapat menumbuhkan komitmen di kalangan staf, mudir, orang tua dan pihak lain dalam komnitas Madrasa.
4. Memberdayakan staf Madrasah dengan melibatkan mereka dalam proses pembuatan keputusan. Dll.
Kedua, sosok pemimpin yang responsive. Pemimpin lembaga pendidikan Islam yang responsife akan selalu berpegang kepada prinsip bahwa Madrasah merupakan lembaga untuk memberikan pelayanam kepada komonitas Madrasah atau pesantren (santri, wali santri, dan ustadz). Kepala Madrasah mampu berkerja sama dengan pihak lain dalam rangka memelihara dan mengayomi budaya pesantren yang berbasis pada nilai-nilai moral, etika dan spiritual yang Islami.
Ketiga, kepemimpinan yang edukatif. Setiap pengelolaan lembaga pendidikan Islam hendaknya member keuntungan bagai siswa/santri dengan meningkatkan hasil belajarndan kesalehan prilaku mereka. Untuk memenuhi kebutuhan ini jelas diperlukan kepemimpinan pendidikan seoptimal mungkin. Secara umum, peranan pemimpin eduksional (pendidikan) dalam dunia Madrasah atau pesantren dapat diidealisasi ke dalam empat hal penting, yaitu: 1) misi dan tujuan, 2) proses belajar mengajar, 3) iklim belajar, dan 4) lingkungan yang mendukung.
Kesimpulan
Kepemimpinan pendidikan humanis adalah pola kepemimpinan yang dalam membuat kebijakan berlandaskan pada asas demokratis dan humanis. Demokratis artinya pemimpin yang menjalankan proses kepemimpinannya selalu mendasarkan pada semangat transparansi, tidak otoriter, serta bertanggung jawab baik kepada Tuhan, dirinya, maupun masyarakat. Humanis, artinya memandang manusia sebagai mahluk yang dilahirkan aktif oleh Tuhan yang telah diberikan fitrah untuk dikembangkan. Pemimpin di lembaga pendidikan ikut serta mengembangkan fitrah tersebut.
*Mahasiswa Kependidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aktiris Komunitas Kemanusiaan Yogyakarta, PMII, Pimred LPM Paradigma dan pegiat di kumpulan IKA Al-in’am Yogyakarta.
Daftar Pustaka
Dr. Ainurrafiq Dawam, M. Ag. Dan Ahmad Ta’arifin, MA, Manajemen Madrasah
Berbasis Pesantren, (Yogyakarta : Listafariska Putra, 2005)
Drs. H. M. Sulthon Masyhud, M. Pd. Dkk, Manajemen Pondok Pesantren (Jakarta: DIVA PUSTAKA, 2004)
Munawwir, EK. Imam, Drs., Asas-Asas Kepemimpinan Dalam Islam, (Surabaya: Usaha Nasional, tidak ada tahunnya)
Marno, M. Ag. Dan Triyo Supriyanto, S.Pd., M.Ag, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: PT Refika ADITAMA, 2008)
Mu’arif, Wacana Pendidikan Kritis/ Menelanjangi Problematika, Meretas Masa Depan Pendidikan Kita, (Yogyakarta : IrciSoD, 2005)
[1]Dr. Ainurrafiq Dawam, M. Ag. Dan Ahmad Ta’arifin, MA, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, (Yogyakarta, Listafariska Putra, 2005), cet. II, hal. 73
[2] Ibid, hlm. 75
[3] Ibid, hlm67
[4] Drs. H. M. Sulthon Masyhud, M. Pd. Dkk, Manajemen Pondok Pesantren (Jakarta, DIVA PUSTAKA, 2004), cet. II, hlm. 24
[5] Drs. EK. Imam Munawwir, Asas-Asas Kepemimpinan Dalam Islam, (Surabaya, Usaha Nasional, tidak ada tahunnya), hlm. 93-94
[6] Marno, M. Ag. Dan Triyo Supriyanto, S.Pd., M.Ag, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung, PT Refika ADITAMA, 2008), hlm. 129
[7] Ibid, hlm. 143
[8] Ainurrafiq Dawam, M. Ag. Dan Ahmad Ta’arifin,. Op. Cit, hlm. 76
[9] Ibid, hlm. 77
[10] Mu’arif, Wacana Pendidikan Kritis/ Menelanjangi Problematika, Meretas Masa Depan Pendidikan Kita, (Yogyakarta, IrciSoD, 2005), hlm. 84
[11] Ainurrafiq Dawam, M. Ag. Dan Ahmad Ta’arifin,. Op. Cit, hlm. 74


Tidak ada komentar:
Posting Komentar